Makalah 13 (Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan

Nama : Mahdalena windi mardiah
Nim :2030402054
Kelas :Eksya 4b
Resume IEMI
Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan

A. Pertukaran dan Keseimbangan Konsumsi antar Individu

Untuk memahami latar belakang dan sebab-sebab pertukaran konsumsi antarindividu dan keseimbangan konsumsi, berikut akan diberikan asumsi yang cukup relevan untuk mendukung analisis. Asumsi tersebut adalah ada dua individu yang mengonsumsi dua macam komoditas yang total penawarannya tetap (Karim, 2018: 266).

Diagram Pembentukan Edgeworth Box

Pada gambar di atas, panel (a) dan (b) adalah ruang konsumsi untuk masing-masing individu. Titik origin atau titik awal konsumsi untuk individu A kita sebut OA dan untuk individu B kita sebut saja dengan OB.

Untuk mempermudah pembahasan tentang keseimbangan konsumsi antarindividu ini, maka kita gabungkan kedua ruang konsumsi tersebut dalam dua kesatuan. Cara yang termudah adalah memutar ruang konsumsi individu 2 hingga 180o, maka kita akan mendapatkan sebuah kotak yang berisikan ruang konsumsi untuk kedua individu.

Dengan tidak mengubah letak titik origin, maka kita melihat bahwa titik origin individu 2 terletak di sebelah pojok kanan atas. Bila tingkat konsumsi semakin jauh dari titik origin (baik OA maupun OB) maka semakin tinggi tingkat kepuasan konsumsi.

Kita asumsikan ada dua komoditi yang dikonsumsi oleh individu A dan B, yaitu beras dan gandum. Jumlah konsumsi untuk beras diilustrasikan dengan garis horizontal (X) dan gandum dengan garis vertikal (Y). A dan B adalah sama dengan total penawaran beras (X), demikian pula untuk konsumsi gandum (Y).

Dalam literatur kontemporer, kotak dari ruang konsumsi untuk menganalisis pertukaran dua komoditi dari kedua individu tersebut dikenal dengan edgeworth box. Individu A maupun individu B akan mengombinasikan kedua komoditas tersebut sesuai dengan preferensi dan endowment yang dimiliki.

Kita tuliskan saja konsumsi untuk individu A adalah CA = (CAX, CAY), di mana CAX merepresentasikan konsumsi untuk beras (X) dan CAY untuk konsumsi gandum (Y). Kemudian untuk individu B, poin keseimbangan konsumsinya kita tuliskan CB = (CBX, CBY).

Keadaan di mana CA dan CB adalah tingkat konsumsi yang fair, maka hal inilah yang dimaksudkan dengan alokasi. Alokasi untuk konsumsi komoditas X dan Y dibatasi oleh total penawaran dari komoditas X dan Y:
CAX + CBX = ω...AX + ω...BX
CAY + CBY = ...ωAY + ...ωBY

Coba dilihat kembali gambar di atas, bagaimana sebuah box yang sering disebut dengan edgeworth box dibentuk. Pada panel (a) dan (b) diperlihatkan bahwa seorang konsumen akan berusaha meningkatkan tingkat kepuasan konsumsinya dengan cara memilih tingkat konsumsi pada garis indifference curve yang paling jauh dari titik originnya.

Dengan melakukan analisis terhadap dua orang dan mengasumsikan bahwa total komoditi yang tersedia akan dibagi di antara kedua konsumen tersebut maka dibuatlah sebuah kotak untuk memperlihatkan ruang konsumsi masing-masing konsumen. Yang disebut dengan kondisi ekuilibrium telah tercapai apabila tingkat konsumsi untuk masing-masing konsumen telah optimal. Pada kondisi ini, bila salah satu konsumen meningkatkan konsumsinya maka secara otomatis akan mengurangi konsumsi pihak kedua.

Gambar di atas adalah box ruang konsumsi kedua konsumen yang telah dilengkapi dengan kurva indifference. Perhatikan bahwa IC untuk individu A diberi tanda ICA, sedangkan untuk individu B diberi tanda ICB.

Walau ICA berwujud cekung dan ICB berwujud cembung, namun kedua kurva tersebut mempunyai fungsi yang sama, yaitu untuk mengukur tingkat kepuasan konsumen. Untuk meningkatkan kepuasannya, individu A akan berusaha mengonsumsi pada kurva IC yang paling jauh dari titik origin A.

Misalkan, ICA2 lebih tinggi dari ICA1 begitu juga bagi konsumen B pada kurva ICB2 memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi daripada ICB1. Tingkat keseimbangan untuk konsumen A dan B terjadi bila kurva ICA berpotongan atau bersinggungan dengan ICB.

Namun, tingkatan keseimbangan tersebut belum tentu memenuhi syarat dari pareto optimal. Misalkan, titik E' adalah tingkat keseimbangan kedua konsumen, namun titik E' belum menunjukkan tingkat yang paling optimal bagi kedua konsumen.

Titik E' dihasilkan dari perpotongan antara kurva ICA2 untuk preferensi individu A dan kurva ICB1. Bagi konsumen A, titik E' sudah optimal, namun bagi konsumen B titik E' belum optimal karena baru berada pada tingkat kepuasan ICB1.

Karena tanpa mengurangi tingkat kepuasan konsumen A, konsumen B masih dapat meningkatkan tingkat kepuasannya menjadi ICB2. Pada kurva kepuasan inilah antara konsumen B dan A akan memperoleh tingkat yang paling optimal, yaitu titik E. Nah, di titik E inilah tingkat pareto optimal tercapai.

B. Kesejahteraan Sosial

Menurut kamus bahasa Indonesia, kesejahteraan berasal
dari kata sejahtera yang berarti aman, sentosa, makmur dan
selamat, (Poerwadarminta, 1999: 887) atau dapat diartikan
sebagai kata atau ungkapan yang menunjuk kepada keadaan
yang baik, atau suatu kondisi dimana orang-orang yang terlibat
di dalamnya berada dalam keadaan sehat, damai dan makmur.
 
Islam datang sebagai agama terakhir yang bertujuan
untuk mengantarkan pemeluknya menuju kepada kebahagiaan
hidup yang hakiki, oleh karena itu Islam sangat memperhatikan
kebahagiaan manusia baik itu kebahagiaan dunia maupun
akhirat, dengan kata lain Islam (dengan segala aturannya) sangat
mengharapkan umat manusia untuk memperoleh kesejahteraan
materi dan spiritual.
Chapra menggambarkan secara jelas bagaimana eratnya
hubungan antara Syariat Islam dengan kemaslahatan. Ekonomi
Islam yang merupakan salah satu bagian dari Syariat Islam, tentu
mempunyai tujuan yang tidak lepas dari tujuan utama Syariat
Islam. Tujuan utama ekonomi Islam adalah merealisasikan
tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat
(falah), serta kehidupan yang baik dan terhormat (al-hayah
al-thayyibah). Ini merupakan definisi kesejahteraan dalam
pandangan Islam, yang tentu saja berbeda secara mendasar
dengan pengertian kesejahteraan dalam ekonomi konvensional
yang sekuler dan materialistic (Chapra, 2001: 102).

Pertumbuhan ekonomi merupakan sarana untuk mencapai keadilan distributive, karena mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, dengan terciptanya lapangan kerja baru maka pendapatan riil masyarakat akan meningkat, dan ini merupakan salah satu indicator kesejahteraan dalam
ekonomi Islam, tingkat pengangguran yang tinggi merupakan masalah yang memerlukan perhatian serius seperti halnya dalam ekonomi kapitalis, hanya saja dalam pemikiran liberal,
tingkat pengangguran yang tinggi bukan merupakan indicator kegagalan system ekonomi kapitalis yang didasarkan pada pasar
bebas, hal itu dianggap sebagai proses transisional, sehingga
problem itu dipandang akan hilang begitu pertumbuhan
ekonomi mengalami peningkatan (Naqvi, 2003: 136).

Menurut Imam Al-Ghazali kegiatan ekonomi sudah menjadi bagian dari kewajiban social masyarakat yang telah ditetapkan oleh Allaj Swt, jika hal itu tidak dipenuhi, maka
kehidupan dunia akan rusak dan kehidupan umat manusia
akan binasa. Selain itu, Al-Ghazali juga merumuskan tiga alasan
mengapa seseorang harus melakukan aktivitas ekonomi, yaitu:
Pertama, Untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
Kedua, Untuk menciptakan kesejahteraan bagi dirinya dan
keluarganya dan Ketiga, Untuk membantu orang lain yang
sedang membutuhkan (Al-Ghazali, 1991: 482).

Tiga criteria di atas menunjukkan bahwa kesejahteraan
seseorang akan terpenuhi jika kebutuhan mereka tercukupi,
kesejahteraan sendiri mempunyai beberapa aspek yang menjadi
indikatornya, di mana salah satunya adalah terpenuhinya
kebutuhan seseorang yang bersifat materi, kesejahteraan yang
oleh Al-Ghazali dikenal dengan istilah (al-mashlahah) yang
diharapkan oleh manusia tidak bisa dipisahkan dengan unsur
harta, karena harta merupakan salah satu unsur utama dalam
memenuhi kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan dan papan
(Karim, 2008: 318).
Al-Ghazali juga menegaskan bahwa harta hanyalah
wasilah yang berfungsi sebagai perantara dalam memenuhi
kebutuhan, dengan demikian harta bukanlah tujuan final atau
sasaran utama manusia di muka bumi ini, melainkan hanya
sebagai sarana bagi seorang muslim dalam menjalankan
perannya sebagai khalifah di muka bumi di mana seseorang
wajib memanfaatkan hartanya dalam rangka mengembangkan
segenap potensi manusia dan meningkatkan sisi kemanusiaan
manusia di segala bidang, baik pembangunan moral meupun
material, untuk kemanfaatan seluruh manusia.

Dalam kosep ekonomi Islam, uang adalah barang public,
sedangkan modal adalah barang pribadi, uang adalah milik
masyarakat, sehingga orang yang menimbun uang (dibiarkan
tidak produktif) maka orang tersebut telah mengurangi jumlah
uang beredar, dan hal ini dapat menyebabkan perekonomian menjadi lesu, jika uang diibaratkan darah, maka perekonomian
yang kekurangan uang sama halnya dengan tubuh yang
kekurangan darah, karena itulah menimbun uang sangat
dilarang dalam Islam (Karim, 2001: 21).
Karena modal merupakan barang pribadi, maka modal
merupakan barang yang harus diproduktifkan jika tidak ingin
berkurang nilainya akibat tergerus oleh inflasi, dengan begitu
modal merupakan salah satu objek zakat, bagi yang tidak ingin
memproduktifkan modalnya, Islam memberikan alternative
dengan melakukan mudharabah atau musyarakah (bisnis dengan
bagi hasil), sedangkan bagi yang tidak mau menanggung risiko,
maka Islam juga memberikan alternative lain dengan melakukan
qard (meminjamkan modalnya tanpa imbalan apapun).
Al-Qur’an telah menyinggung indikator kesejahteraan
dalam Surat Quraisy ayat 3-4, “Maka hendaklah mereka menyembah
Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberikan makanan
kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka
dari rasa takut” berdasarkan ayat di atas, maka kita dapat melihat
bahwa indicator kesejahteraan dalam Al-Qur’an tiga, yaitu
menyembah Tuhan (pemilik) Ka’bah, menghilangkan lapar dan
menghilangkan rasa takut.
Indicator pertama untuk kesejahteraan adalah
ketergantungan penuh manusia kepada Tuhan pemilik Ka’bah,
indicator ini merupakan representasi dari pembangunan mental,
hal ini menunjukkan bahwa jika seluruh indicator kesejahteraan
yang berpijak pada aspek materi telah terpenuhi, hal itu tidak
menjamin bahwa pemiliknya akan mengalami kebahagiaan,
kita sering mendengar jika ada orang yang memiliki rumah
mewah, kendaraan banyak, harta yang melimpah namun
hatinya selalu gelisah dan tidak pernah tenang bahkan tidak
sedikit yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, padahal
seluruh kebutuhan materinya telah terpenuhi. Karena itulah
ketergantungan manusia kepada Tuhannya yang diaplikasikan
dalam penghambaan (ibadah) kepada-Nya secara ikhlas
merupakan indicator utama kesejahteraan (kebahagiaan yang
hakiki) seseorang sebagaimana yang dialami oleh penduduk
Bhutan, Negara yang memiliki indeks kebahagiaan tertinggi dan
merupakan negara paling aman di dunia.
Indicator kedua adalah hilangnya rasa lapar (terpenuhinya kebutuhan konsumsi), ayat di atas menyebutkan bahwa Dialah
Allah yang memberi mereka makan untuk menghilangkan rasa
lapar, statemen tersebut menunjukkan bahwa dalam ekonomi
Islam terpenuhinya kebutuhan konsumsi manusia yang
merupakan salah satu indicator kesejahteraan hendaknya bersifat
secukupnya (hanya untuk menghilangkan rasa lapar) dan tidak
boleh berlebih-lebihan apalagi sampai melakukan penimbunan
demi mengeruk kekayaan yang maksimal, terlebih lagi jika harus
menggunakan cara-cara yang dilarang oleh agama, tentu hal ini
tidak sesuai anjuran Allah dalam surat Quraisy di atas, jika hal
itu bisa dipenuhi, maka kita tidak akan menyaksikan adanya
korupsi, penipuan, pemerasan, dan bentuk-bentuk kejahatan
lainnya (Athiyyah, 1992: 370).
Sedangkan indikator yang ketiga adalah hilangnya rasa
takut, yang merupakan representasi dari terciptanya rasa aman,
nyaman, dan damai. Jika berbagai macam kriminalitas seperti
perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, pencurian, dan
kejahatan-kejahatan lain banyak terjadi di tengah masyarakat,
hal itu menunjukkan bahwa masyarakat tidak mendapatkan
ketenangan, kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan, atau
dengan kata lain masyarakat belum mendapatkan kesejahteraan

C. Efisiensi dan Keadilan
Efisiensi dan Keadilan
1. Teori Efisiensi
Efisiensi merupakan perbandingan antara output dan input. Dalam teori barang pribadi maupun public, efisiensi mensyaratkan bahwa seluru aktivitas ekonmi dilaksanakan sampai titik dimana manfaat sosial marjinal (marginal social benefit) sama dengan biaya sosial marjinal (marginal social cost).

Dimisalkan ada seseorang berkeinginan memproduksi atau membeli suatu barang (publik) untuk kepentingan pribadinya. Penyediaan barang publik oleh orang itu akan memberi manfaat kepada si penyedia dan juga kepada orang-orang disekitarnya. Dengan demikian, manfaat sosial marjinalnya akan melebihi manfaat yang diterima oleh orang yang menyediakan barang tadi. Gabungan seluruh manfaat yang dinikmati oleh orang-orang disekitarnya memberikan manfaat sosial marjinalnya atas tambahan unit yang disediakan. Jadi, manfaat sosial marjinalnya adalah jumlah jumlah manfaat marjinal yang dinikmati oleh seluruh konsumen tersebut.

Suatu organisasi dapat dikatakan efisien apabila organisasi tersebut:
1. Menghasilkan output yang lebih besar dengan menggunakan input tertentu.
2. Menghasilkan output tetap untuk input yang lebih rendah dari yang seharusnya.
3. Menghasilkan produksi yang lebih besar dari penggunaan sumber dayanya.
4. Mencapai hasil dengan biaya serendah mungkin.

2. Teori Keadilan
keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dalam sector public, konsep 3E (Ekonomi, Efisiensi, Efektivitas) perlu ditambahkan konsep keadilan karena konsep 3E dirasa kurang cukup menghasilkan pelayanan yang memuaskan terhadap masyarakat karena masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan, tanpa diskriminasi atau hak istimewa bagi kelompok tertentu.
Efisiensi alokasi hanya menjelaskan bahwa bila semua sumber daya yang ada habis teralokasi, maka alokasi yang efisien tercapai. Tetapi tidak mengatakan apapun perihal apakah alokasi tersebut adil. Para ekonom konvensional berbeda pendapat tentang distribusi yang adil:
a. Konsep egalitarian: setiap rang dalam kelompok masyarakat menerima barang sejumlah yang sama
b. Konsep rawlsian: maksimalkan utility orang paling miskin (the least well of person)
c. Konsep utilitarian: maksimalkan total utility dari setiap orang dalam kelompok masyarakat
d. Konsep market oriented: hasil pertukaran melalui mekanisme pasar adalah yang paling adil
Dalam konsep ekonomi islam, adil adalah “tidak menzalimi dan tidak dizalimi”. Bisa jadi “sama rasa sama rata” tidak adil dalam pandangan islam karena tidak memberikan insentif bagi orang yang bekerja keras.
 Lebih dari sekadar efisiensi dan keadilan, konsep ekonomi islam juga mendorong pada upaya membesarkan endowment (meningkatkan production possibility frontier) atau dalam konteks ini membesarkan edgeworth box. Berkutat pada distribusi yang berkeadilan saja berarti suatu zero sum game. Misalnya utility A naik 5, utility B turun 5, kenaikan total utility nihil. Oleh karena itu, konsep islam adalah mendorong terjadinya positive sum game.

3. Teori keadilan distribusi
Prinsip dasar keadilan distributive, atau yang kini juga dikenal sebagai keadilan ekonomi, adalah distibusi ekonomi yang merata atau yang dianggap adil bagi semua. Dengan kata lain, keadilan distributive menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasilnya. Dalam sistem pemerintahan aristokrasi, kaum ningrat beranggapan bahwa pembagian itu adil kalau mereka mendapat lebih banyak, sedangkan para budaknya lebih sedikit. Pada sistem pemerintahan oligarki yang dikuasai orang kaya, pembagian yang adil adalah kalau orang kaya selalu mendapatkan lebih banyak sedangkan orang miskin sedikit.
Aristoteles tidak menerima dasar pembagian ini. Karena itu, ia mengajukan dasar pembagian yang lain, yang lebih sesuai dengan tujuan negara. Karena itu, ia mengajukan negara adala untuk mencapai kehidupan yang baik bagi seluruh rakyatnya, maka menurut dia yang menjadi dasar distribusi ekonomi yang adil adalah sumbangan atau jasa setiap orang dalam menunjang tercapainya tujuan negara. Dengan kata lain, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masin-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh masyarakat.
Berbeda dengan prinsip keadilan distributive ala ekonomi sosialis, dimana semua orang dijamin kebutuhan ekonominya secara relative dan sama sekali terlepas dari sumbangan dan prestasinya bagi kehidupan bersama atau perusahaan. Setiap warga akan diberi jatah sesuai dengan kebutuhan keluarganya.

4. Keadilan distribusi dalam islam
Islam mengharuskan keadilan secara mutlak. Dalam surat an-nisa:48 tentang keadilan Allah SWT. Menyatakan: “apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”. Selanjutnya, dalam surah al-an’am:152 dikatakan: “ dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendat pun dia adlah kerabatmu”.
Dalam kegiatan ekonomi, keadilan pada umumnya dibagi menjadi dua macam, yaitu: distributive justice dan productive justice.
a. Keadilan disribusi, dimana semua terlibat dalm proses produksi berhak atas hasil kerjanya. Negara, sebagi pemilik kerja masyarakat, wajib memberi santunan pada seluruh warga yang terlibat dalam proses produksi.
b. Keadilan produksi pelakunya adalah perusahaan, bentuknya berupa pembagian pemilikan kekayaan perusahaan dan penerimanya karyawan diperusahaan yang bersangkutan.
 Jadi, keadilan distribusi dan produksi sangatlah penting dan keduannya harus beriringan. Negara, sebagai pelaku tunggal dalam menetralisir keadilan distribusi harus berfungsi efektif, adil, dan transparan, seperti negara harus mengusahakan standar hidup yang layak bagi tiap warganya, yang tidak mampu membiayai hidupnya sendiri hingga memerlukan bantuan.
Konsep keadilan islam dalam pembagian pendapatan dan kekayaan bukanlah berarti bahwa setiap orang harus menerima imbalan sama persis tanpa mempertimbangkan kontribusinya kepada masyarakat. Islam membolehkan adanya perbedaan pendapatan, karena memang manusia diciptakan tidak sama dalam watak, kemampuan, dan pengabdiannya kepada masyarakat. Oleh sebab itu, keadilan distribusi dalam islam merupakan (i) jaminan standar hidup yang layak bagi setiap warga negara melalui pelatihan yang tepat, pekerjaan yang cocok dan upah yang layak, keamanan masyarakat dan bantuan keuangan bagi yang membutuhkan melalui pelembagaan zakat dan (ii) penggalakkan pembagian kekayaan melalui sistem penyebaran pada tingkat orang-orang yang lemah, membolehkan perbedaan pendapatan sesuai dengan perbedaan kontribusinya terhadap masyarakat.

5. Pareto Optimum
Dalam ilmu ekonomi kesejahteraan modern berlaku prinsip pareto optimum yang artinya suatu kondisi ekonomi disebut efisien jika, dan hanya jika, peningkatan kesejahteraan seseorang tidak akan merugikan orang lain. Kriteria ini tidak sama artinya dengan suatu tindakan pendistribusian kembali atas sumber daya yang ada kepada konsumen, tetapi kriteria ini digunakan untuk menilai tingkat efisiensi. Itu artinya jika kita terus menerus meningkatkan efisiensi, di sisi lain akan ada orang-orang yang dirugikan atas kenaikan efisiensi tersebut. Berlaku juga sebaliknya jika kita mengutamakan keadilan, di sisi lain tingkat efisiensi suatu kegiatan akan menurun. Inilah yang menyebabkan adanya trade-off antara efisiensi dan keadilan.

D. Dampak Distribusi Pendapatan dalam Islam
Menurut Sudarsono dalam buku Konsep
Ekonomi Islam, distribusi pendapatan merupakan
bagian yang penting dalam membentuk
kesejahteran.132
Dampak dari distribusi pendapatan bukan saja
pada aspek ekonomi tetapi juga aspek sosial dan
politik. Dampak yang ditimbulkan dari distribusi
pendapatan yang didasarkan atas konsepIslam adalah
sebagai berikut:
1. Dalam konsep Islam perilaku distribusi
pendapatan masyarakat merupakan bagian dan
bentuk proses kesadaran masyarakat dalam
mendekatkan diri kepada Allah.
2. Seorang muslim akan menghindari praktek
distribusi yang menggunakan barang-barang
yang merusak masyarakat.
3. Negara bertanggung jawab terhadap mekanisme
distribusi dengan mengedepankan kepentingan
umum daripada kepentingan kelompok, atau
golongan apalagi perorangan.
4. Negara memiliki tanggung jawab untuk
menyediakan fasilitas publik, yang berhubungan dengan masalah optimalisasi distribusi
pendapatan, seperti: sekolah, rumah sakit,
lapangan kerja, perumahan, jalan, jembatan dan
sebagainya.