Makalah 3 (Perilaku Konsumen dalam Memilih Barang)


Nama : Mahdalena windi mardiah
Nim : 2030402054
Kelas : eksya 4b
Tugas : ilmu ekonomi mikro islam

PERILAKU KONSUMEN DALAM MEMILIH BARANG

A. KONSUMSI DALAM ISLAM

Pengertian Konsumsi Dalam mendefinisikan konsumsi terdapat perbedaan di antara para pakar ekonom, namun konsumsi secara umum didefinisikan dengan penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam ekonomi islam konsumsi juga memiliki pengertian yang sama, tapi memiliki perbedaan dalam setiap yang melingkupinya. Perbedaan yang mendasar dengan konsumsi ekonomi konvensional adalah tujuan pencapaian dari konsumsi itu sendiri, cara pencapaiannya harus memenuhi kaidah pedoman syariah islamiyyah. Pelaku konsumsi atau orang yang menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya disebut konsumen. 

Perilaku konsumen adalah kecenderungan konsumen dalam melakukan konsumsi, untuk memaksimalkan kepuasannya. Dengan kata lain, perilaku konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Perilaku konsumen (consumer behavior) mempelajari bagaimana manusia memilih di antara berbagai pilihan yang dihadapinya dengan memanfaatkan sumberdaya (resources) yang dimilikinya.

Tujuan utama konsumsi seorang muslim adalah sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah. Sesungguhnya mengkonsumsi sesuatu dengan niat untuk meningkatkan stamina dalam ketaatan pengabdian kepada Allah akan menjadikan konsumsi itu bernilai ibadah yang dengannya manusia mendapatkan pahala. Sebab hal-hal yang mubah bisa menjadi ibadah jika disertai niat pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah, seperti: makan, tidur dan bekerja, jika dimaksudkan untuk menambah potensi dalam mengabdi kepada Ilahi. 

Dalam ekonomi islam, konsumsi dinilai sebagai sarana wajib yang seorang muslim tidak bisa mengabaikannya dalam merealisasikan tujuan yang dikehendaki Allah dalam penciptaan manusia, yaitu merealisasikan pengabdian sepenuhnya hanya kepada-Nya.

B. KEPUASAN KONSUMSI DALAM ISLAM

Dalam menentukan kepuasan konsumsi bagi seorang muslim harus berorientasi dalam mengoptimalkan maslahah bukan memaksimalkan. Karena dalam rasionalitas islam menganggap prinsip lebih banyak tidak selalu lebih baik (the more isn’t always the better). Maslahah akan terwujud ketika nilai berkah optimum dapat terpenuhi. Oleh karena itu kandungan berkah sangat mempengaruhi preferensi konsumen pada saat akan mengonsumsi barang. Hal ini menjadikan konsumen akan selalu mengoptimalkan berkah dalam usaha mengoptimalkan maslahah. 

Dalam ilmu ekonomi Islam, kepuasan seorang muslim disebut dengan qona’ah. Kepuasan dalam Islam (qona’ah) merupakan cerminan kepuasan seseorang baik secara batiniah maupun lahiriah. Kepuasan dalam Islam berkaitan dengan keimanan yang melahirkan rasa syukur. Kepuasan menurut Islam harus mempertimbangkan beberapa hal berikut: Barang atau jasa yang dikonsumsi harus halal, dalam mengonsumsi barang atau jasa tidak berlebihlebihan dan Tidak mengandung riba.

1. Dimensi reliable (kehandalan) yang berkenaan dengan kemampuan untuk memberikan jasa yang dijanjikan secara terpercaya dan akurat. Pelayanan akan dapat dikatakan reliabel apabila dalam perjanjian yang telah diungkapkan dicapai secara akurat. 

2. Dimensi responsiveness (daya tanggap) berkenaan dengan kesediaan atau kemauan pegawai dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada konsumen. Kecepatan dan ketepatan pelayanan berkenaan dengan profesionalitas. Dalam arti seorang pegawai yang profesional dirinya akan dapat memberikan pelayanan secara tepat dan cepat. Profesionalitas ini yang ditunjukkan melalui kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada konsumen. Dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, seorang dikatakan profesional apabila dirinya bekerja sesuai dengan keahlian atau kemampuannya. Pekerjaan akan dapat dilakukan dan diselesaikan dengan baik secara cepat dan tepat apabila dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan sesuai dengan bidang pekerjaannya.

3. Dimensi assurance (jaminan) berkenaan dengan pengetahuan atau wawasan, kesopanan, santun, kepercayaan diri dari pemberi layanan, serta respek terhadap konsumen. Apabila pemberi layanan menunjukkan sikap respek, sopan santun dan kelemahlembutan maka akan meningkatkan persepsi positif dan nilai bagi konsumen terhadap lembaga penyedia jasa. Assurance ini akan meningkatkan kepercayaan, rasa aman, bebas dari resiko atau bahaya, sehingga membuat konsumen merasakan kepuasan dan akan loyal terhadap lembaga penyedia layanan. Baik buruknya layanan yang diberikan akan menentukan keberhasilan lembaga atau perusahaan pemberi jasa layanan.

4. Dimensi tangibles (bukti fisik) dapat berupa fasilitas fisik seperti gedung, ruangan yang nyaman, dan sarana prasarana lainnya. Dalam konsep Islam pelayanan yang berkenaan dengan tampilan fisik hendaknya tidak menunjukkan kemewahan. Fasilitas yang membuat konsumen merasa nyaman memang penting, namun bukanlah fasilitas yang menonjolkan kemewahan. Pernyataan ini sebagaimana yang dinyatakan dalam Al Qur’an surat AtTakaatsur ayat 1-5, yaitu: 

Artinya :
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk kedalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu,jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin”.

C. KEPUASAN DAN RESIONALITAS DALAM ISLAM

Perilaku manusia dalam konsumsi pada pemahaman konvensional dianggap rasional namun belum tentu dianggap rasional dalam pandangan islam. Konsumsi dianggap rasional dalam islam apabila pembelajaan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki, sesuai dengan Qs. Al.Israa

artinya: 
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkan karena itu kami menjadi tercela dan menyesal”. 

Perilaku konsumsi yang lain seperti membelanjakan hartanya di jalan Allah, membelanjakan sesuatu sesuai dengan kebutuhannya dengan memperhatikan syariat islam. Kegiatan konsumsi yang dilakukan manusia merupakan kegiatan pokok yang harus di lakukan dalam sendi kehidupan manusia. Kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pokok saja namun juga terkait dengan sandang dan papan. Manusia harus bersikap rasional dalam berkonsumsi, jangan menjadi konsumen yang konsumtif. 

Secara umum konsumsi adalah sebagai penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam ekonomi islam, konsumsi memilik arti yang hampir sama dengan ekonomi konvensional. Konsumsi adalah bagian aktivitas ekonomi selain produksi dan distribusi. konsumsi lahir karena adanya permintaan akan barang dan jasa. Namum, permintaan akan muncil karena adanya keinginan dan kebutuhan oleh konsumen rill ataupun konsumen potensial (Masykuroh, 2008). 

Menurut para pakar maqashid kebutuhan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu (Jenita & Rustam, 2017): 
1. Kebutuhan Dharuriyat (Primer) Adalah kebutuhan yang menjadi dasar kehidupan manusia yang baik dengan agama maupun dunia. Kebutuhan ini harus terpenuhi agara manusia bisa hidup layak. Apabila kebutuhan ini tidak terpenuhi maka akan menggangu kehidupan manusia.
2. Kebutuhan Hajjiyat (Sekunder) Kebutuhan Hajjiyat adalah kebutuhan setelah kebutuhan primer, karena ini adalah kebutuhan penguat. Apabila kebutuhan ini tidak terpenuhi maka tidak akan mengancam keselamaatan kehidupan umat manusia namun dapat mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan. Dimana kebutuhan ini untuk mempermudah manusia sesuai dengan perubahan zaman dan proses kehidupan. 3. Kebutuhan Tahsiniyat / Kamaliyat (Tersier/Pelengkap) Kebutuhan yang sama sekali tidak mengancam salah satu hal pokok dalam kebutuhan primer. Kebutuhan ini muncul setelah terpenuhinya kebutuhan dharuriyat (Primer) dan Hajjiyat (Sekunder).

D. FUNGSI KESEJAHTERAAN, MIXIMIZER DAN UTILITAS OLEH IMAM AL-GHAZALI

Menurut Al-Ghazali, kesejahteraan(maslahah) dari suatu masyarakattergantung badan pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar: 
a. Agama(Al-Dien)
b. Hidup atau jiwa(Nafs)
c. Keluarga atau keturunan (Nashl)
d. Hartaatau kekayaan(mal)
e. Intelek atau akal(akal)

Ia menitikberatkan bahwa sesuaituntunan wahyu, “kebaikan dunia ini dan akhirat(maslahat Al-Din Wa Al-Dunya)merupakan tujuan utama.Ia mendefinisikan aspek ekonomi dari fungsi kesejahteraan sosialnya dalamkerangka sebuah hierarki utilitas individu dan sosial yang hipartit meliputi :
a. kebutuhan(daruriat)
b. kesenanganataukenyamanan (hajaat)
c. kemewahan(tahsinaat) 

sebuah klasifikasi peninggalan tradisi Aristotelian, yang disebut oleh seorang sarjana sebagai “kebutuhan ordinal” (kebutuhan dasar,kebutuhan tehadap barang-barang eksternal, dan terhadap barang-barang psikis).Kunci pemeliharaan dari kelima tujuan dasar ini terletak pada penyediaan tingkatpertama, yaitu kebutuhan seperti makanan, pakaian, dan perumahan. Namundemikian, Ghazali menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan dasar demikianfleksibel mengikuti waktu dan tempat dan dapat mencakup berbagai sosiopsikologis kebutuan-kebutuhan.
Pemikiran pemikiran ek!n!mi Al&ha'ali didasarkan pada pendekatan tasauf(karena, pada masa hidupnya, orang orang kaya, berkuasa, dan sarat prestise sulit menerima pendekatan fikih dan dalam mempercayai Hari Pembalasan"